Archive for April 2018

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Pada PT. Freeport

Contoh-Etika-Bisnis-Fotolia
Sebuah perusahaan bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik. Kata “etika” berasal dari kata Yunani ethos yang mengandung arti yang cukup luas yaitu, tempat yang biasa ditinggali, kebiasaan, adaptasi, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Kata “moralitas” dari kata lain “moralis” dan merupakan kata abstrak dari “moral” yang menunjuk kepada baik dan buruknya suatu perbuatan. Sedangkan definisi dari etika bisnis adalah pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Apalagi akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas.

Dalam mekanisme pasar bebas diberikan kebebasan luas kepada seluruh pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis. Bahkan, pelanggaran etika bisnis dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pasar terasa semakin memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang memiliki kemampuan bersaing. Oleh karena itu, perlu adanya sanksi yang tegas mengenai larangan praktik monopoli dan usaha yang tidak sehat agar dapat mengurangi terjadinya pelanggaran etika bisnis dalam dunia usaha.

Analisis Masalah
Freeport Indonesia mulai beroperasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dari tahun 1967 sampai dengan sekarang dengan berdasarkan pada dua Kontrak Karya. KK I pada tahun 1967 dengan masa berlaku kontrak selama 30 tahun. Dan kemudian pada tahun 1991, dibuat KK II dengan masa berlaku kontrak selama 50 tahun terhitung dari Kontrak Karya yang ke I. Berdasarkan Kontrak Karya II ini, luas penambangan Freeport bertambah seluas 6,5 juta acres (atau seluas 2,6 juta ha) (disebut Blok B). Dari Blok B, telah dilakukan eksplorasi seluas 500 ribu acres (sekitar 203 ribu ha)
Mayoritas saham yang terdapat pada PT. Freeport Indonesia dimiliki oleh Freeport McMoRan Copper & Gold Inc, dengan presentase sebanyak 90,64 %, sementara itu sisanya sebesar 9,36 % dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Sejauh ini, Freeport McMoran telah melakukan eksplorasi pada dua tempat di Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Kedua tempat tersebut diantaranya: tambang Erstberg (operasional dimulai dari tahun 1967-1988) dan tambang Grasberg (operasional dimulai dari tahun 1988- sekarang)
Belakangan ini PT.Freeport Indonesia berulah kepada pemerintah yaitu tidak mau mengubah Kontrak Karya menjadi IUPK (izin usaha pertambangan khusus). Hal ini terjadi karena sesuai dengan UU No.4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara dimana pasal 170 UU minerba menyatakan bahwa perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya di wajibkan melakukan pemurnian dan pengolahan tambangnya di dalam negeri sebelum dilakukan exspor dalam kurun waktu 5 tahun sejak UU tersebut di sahkan. Artinya PT Freeport diberikan jangka waktu 5 tahun untuk membuat pabrik pemurnian (smelter). Jadi, pada tahun 2014 lalu seharusnya PT Freeport Indonesia sudah melakukan pemurnian hasil tambangnya di Indonesia agar tetap bisa melakukan kegiatan expornya. Namun demikian Freeport tidak menggubris yang dalam hal ini PT. Freeport Indonesia tidak membuat pabrik pemurnian (smelter) yang sebagai mana UU tersebut mengatur. disini PT Freeport Indonesia sudah jelas melanggar etika hukum yang berlaku di negara Indonesia yang sesuai amanat bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti UU yang berlaku di negara indonesia tersebut.
Sesuai dengan peraturan pemerintah No.1 tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan pemerintah sudah berbaik hati memberikan IUPK kepada PT Freeport Indonesia agar PT. Freeport dapat beroperasi kembali, namun harus sesuai dengan peraturan IUPK yang berlaku, tetapi dalam hal ini Freeport menolaknya dan masih menginginkan KK yang berlaku. Dan malah mengancam pemerintah dengan cara akan membawa masalah tersebut ke pengadilan Arbritase internasional.
Selain itu, Jika kita melihat sumbangan yang di berikan PT Freeport kepada Negara Indonesia juga tidak seberapa terlihat dari masyarakat di sekitaran tambang yang masih banyak hidup miskin. Hal tersebut menunjukan PT. Freeport Indonesia tidak menguntungkan  untuk Indonesia tetapi lebih menguntungkan untuk Amerika serikat.  Dan biaya CSR yang di berikan kepada rakyat Papua juga sedikit yaitu tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT Freeport Indonesia. justru rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi.
Kesimpulan
Setelah sekian lama PT. Freeport Indonesia melakukan eksploitasi tambang di kawasan pegunungan grasberg papua PT. Freeport Indonesia tidak mau mengikuti peraturan perundang – undangan Negara Indonesia, malah cenderung mengabaikannya. Yang di langgar oleh PT Freeport Indonesia antara lain adalah UU No.4 Tahun 2009 yang berisi tentang pertambangan mineral dan batubara yang salah satunya menyatakan bahwa ‘’mineral dan batubara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia tuhan yang maha esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus di kuasai oleh nagara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan’’. Artinya PT Freeport harus membuat pabrik pemurnian mineral (smelter) di Indonesia terlebih dahulu jika masih ingin melakukan exspor ke luar bukan malah membawa semua mentahannya ke luar. Karena itu adalah kehendak rakyat banyak. Namun hal tersebut tidak di perhatikan oleh PT Freeport sehinga yang masa pembangunan smelter seharusnya bisa dilaksanakan selama kurun waktu 5 tahun setelah UU tersebut berlaku belum di buat – buat sampai sekarang.
Hal tersebut tentunya melanggar etika hukum peraturan yang berlaku, sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Negara Kedaulatan Republik Indonesia seharusnya Freeport mengikuti apa peraturan yang pemerintah keluarkan, apalagi sudah melanggar dan pemerintah sudah bertindak baik masih memberikan izin usaha.sebagai perusahaan yang mempunyai Etika dalam hal ini PT. Freeport harus mengikuti perubahan Kontrak Karya ke dalam IUPK sesuai dengan peraturan pemerintah No. 1 tahun 2017 jika masih ingin operasi bisnisnya berjalan.
Berdasarkan teori utilitarianisme, PT.Freeport Indonesia dalam hal ini sangat bertentangan karena keuntungan yang di dapat tidak digunakan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar, melainkan untuk Negara Amerika.
Tanggapan:
Sebagai perusahaan yang sudah beroprasi cukup lama seharusnya PT Freeport Indonesia mengikuti peraturan perundang – undangan yang berlaku dinegara Indonesia agar kegiatan expornya bisa berjalan lancar. Dalam kasus ini PT. Freeport melakukan beberapa pelanggaran prinsip bisnis, diantaranya yaitu:
  1. Pelanggaran Prinsip Kejujuran, dimana PT. Freeport tidak jujur dengan adanya kandungan uranium di Papua yang sampai sekarang mereka berdalih akan hal tersebut.
  2. Pelanggaran Prinsip Keadilan, dimana PT. Freeport tidak membagikan hasil penambangan mereka secara adil terhadap Indonesia, padahal mereka menggali emas dan bahan galian lainnya di tanah Indonesia.

Tugas Individu 2 Etika Bisnis: Bab 2

Posted by : Unknown 0 Comments
Iklan Rokok Yang Melanggar Etika Normatif
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
  • Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
  • Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
  • Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain..
  • Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
  • Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik. Seseorang tidak mempunyai kewajiban moral selain untuk menjalankan apa yang paling baik bagi kita sendiri. Jadi, menurut egoisme etis, seseorang tidak mempunyai kewajiban alami terhadap orang lain. Meski mementingkan diri sendiri, bukan berarti egoisme etis menafikan tindakan menolong. Mereka yang egoisme etis tetap saja menolong orang lain, asal kepentingan diri itu bertautan dengan kepentingan orang lain. Atau menolong yang lain merupakan tindakan efektif untuk menciptrakan keuntungan bagi diri sendiri.
"Mula Mula Malu-Malu , Lama Lama  Mau" kalimat tersebut seperti mengisyaratkan akan hal yang condong terhadap hal negatif. dengan didukung model perempuan dan laki laki yang sangat terlihat wajah mereka hampir bersentuhan. iklan macam ini sangat tidak pantas untuk dilihat oleh anak kecil atau remaja karena dikhawatirkan dapat memicu seseorang yang melihatnya cendung kearah hal yang kotor. seharusnya konten tersebut tidak menampakan pasangan muda mudi yang digambarakan dalam iklan, iklan tersebut akan tampak berdampak positif jika menggambarkan rokok itu sendiri.

Tugas Individu 1 Etika Bisnis: Bab 1

Posted by : Unknown 0 Comments
MAKALAH ETIKA BISNIS

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Bisnis berupa makalah:
Model Etika Dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika Dan Faktor-Faktor YangMempengaruhi Etika Manajerial
Dosen: Dr.Sugiharti Binastuti, SE, MM.




Disusun oleh:
Cut Afdalina
Muhamad Mirzan Hasan Bisri
Shavira Rizky
Tampuk Aur Matanari



MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA

2018







KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan YME, karena berkat rahmat dan hidayah yang dikaruniakan-Nya, akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Sesuai dengan namanya, sebuah makalah memang tidak dimaksudkan sebagai buku materi atau buku panduan, melainkan di dalam pembahasannya, terdapat informasi-informasi yang mudah-mudahan dapat menambah serta memperluas pengetahuan kami serta pembaca.

Dalam penyusunan makalah ini kami mendapati berbagai kesulitan, baik dalam pencarian sumber, bahan atau dalam hal yang lainnya. Akan tetapi, berkatpertolongan-Nya lah akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan dengan baik. Adapun penyusunan makalah ini yaitu berdasarkan pada bahan-bahan yang kami cari dari berbagai sumber. Kami mencatat hal-hal yang berhubungan dengan pokok permasalahan yang dibahas.

Kami memahami dan menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran untuk terciptanya sebuah makalah yang lebih baik.

Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada segenap yang telah mendukung terciptanya makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat, khususnya untuk kami dan umumnya untuk yang menggunakan serta membacanya.
                                                                                                    
Depok, April 2018



    Penyusun






DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL................................................................................        i
KATA PENGANTAR.............................................................................        ii
DAFTAR ISI............................................................................................      iii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................        1
1.1  Latar Belakang...........................................................................        1
1.2  Rumusan Masalah.......................................................................        2
1.3  Tujuan Masalah..........................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................        3
2.1  Pengertian Immoral Manajemen..................................................        3
2.2  Pengertian Amoral Manajemen....................................................        3
2.3  Moral Manajemen......................................................................        5
2.4  Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum...........................................        5
2.5  Leadership                                                                                         7
2.6  Strategi dan Performasi...............................................................        8
2.7  Karakter Individu........................................................................        11
2.8  Budaya Organisasi......................................................................        12
BAB III PENUTUP                                                                                          13
DAFTAR PUSTAKA                                                                                      14







BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Dalam pembahasan dibawah ini kita akan mempelajari sumber ilmu dari etika bisnis itu sendiri. Dimulai dari model, sumber dan faktor yang mempengaruhi etika bisnis itu sendiri. Dasar ilmu pengetahuan mengenai etika bisnis tidak datang begitu saja, akan tetapi telah dikaji sebelumnya oleh para ahli dan kemudian dirumuskan dasar dari ilmu itu sendiri.        
Dalam model etika bisnis akan dipelajari tingkatan tingkatan dari suatu manajemen atau para manajer. Kita akan mengetahui ciri – ciri dari tingkatan manajemen tersebut dimulai dari immoral, amoral dan moral manajemen. Dari ketiga tingkatan itu dapat dijelaskan tingkatan mana yang memiliki sikap etis terhadap bisnis yang dilakukan.
Kemudian pembahasan berikutnya mengenai sumber nilai terhadap etika dalam berbisnis. Dalam hal ini terdapat 4 pandangan yang dianggap sebagai sumber nilai-nilai etika dalam komunitas serta dalam melakukan bisnis. Ketika melakukan suatu usaha atau bisnis dengan etika yang baik, tentu saja ada faktor – faktor yang dapat mempengaruhi etika kita sebagai pebisnis dalam melakukan bisnisnya.

1.2. Rumusan Masalah                                                                                             
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka rumusan masalah yang
akan dibahas dalam penulisan ini yaitu :
1)      Apakah definisi Immoral Manajemen?
2          2)      Apakah definisi Amoral Manajemen?
3          3)      Apakah definisi Moral Manajemen?
4          4)      Apa maksud agama, filosofi, budaya dan hukum dan etika bisnis?
5          5)      Apa definisi Leadership dan hal apa yang mesti dilakukan pemimpin?
6          6)      Apa itu strategi dalam performasi dalam etika bisnis?
7          7)      Apa itu karakter individu dalam etika bisnis?
8          8)      Apa maksud dan contoh dari budaya organisasi dalam etika bisnis?

1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tujuan penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini yaitu :
1          1)      Mengetahui definisi Immoral Manajemen?
2          2)      Mengetahui definisi Amoral Manajemen?
3          3)      Mengetahui definisi Moral Manajemen?
4          4)      Mengetahui Apa maksud agama, filosofi, budaya dan hukum dan etika bisnis?
5          5)      Mengetahui definisi Leadership dan hal apa yang mesti dilakukan pemimpin?
6          6)      Mengetahui apa itu strategi dalam performasi dalam etika bisnis?
7          7)      Mengetahui apa itu karakter individu dalam etika bisnis?
8          8)      Apa maksud dan contoh dari budaya organisasi dalam etika bisnis?




BAB II

PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.

2.2. Pengertian Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu :
·        Manajer Yang Tidak Sengaja Berbuat Amoral (unintentional amoral manager).
Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.
·        Tipe Manajer Yang Sengaja Berbuat Amoral.
Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.

Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
·        Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
·        Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
·        Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

2.3. Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

2.4. Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
            Dalam etika bisnis kita harus mengenal agama, filosofi, budaya dan hukum :
1.      Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
 Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman yunani kuno pada abad ke 7 diantaranya Socrate (470SM – 399SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untuk suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan : “ Kenalilah dirimu” dia yang memperkenalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.

3.      Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar. Budaya adalah suatu sistem nilai dan norma yang diberikan pada suatu kelompok atau komunitas manusia dan ketika itu disepakati atau disahkan bersama – sama sebagai landasan dalam keidupan (Rusdin, 2002).

4.      Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan. Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.

2.5. Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seoran pemimpin yang beretika yaitu :
1.      Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuannya dan organisasi
2.      Mereka berperilaku sedemikian rupa secara pribadi, dia merasa bangga akan perilakunya
3.      Mereka berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan kepuasan yang diambilnya dan dirinya sendiri
4.      Mereka berperilaku dengan teguh
5.      Seorang pemimpin etika, menurut Blanchard dan Peale, memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya
6.      Mereka berperilaku secara konsisten dengan apa yang benar – benar penting.

2.6. Strategi dan Performasi
            Dalam etika bisnis harus memiliki strategi dan performa untuk kelancaran dalam beraktifitas dan sosialisasi, adapun beberapa hal dibawah ini:
1.      Compliance Management
Pemenuhan atas semua aturan atau regulasiakan memberikan suatu tekanan baru untuk mencari metoda-metoda yanglebih baik, misalnya untuk mengakses berbagai kebijakan dan proses, mulai dari bagian keuangan hingga operasional. Penilaian terhadap pemenuhan regulasi itu (compliance assessment) akan sangat membutuhkan sistem-sistem yang mengotomatisasikan review dan analisis secara manual, dan proaktif dalam pemantauan berbagai kegiatan dan proses bisnis, yang pada akhirnya akan menurunkan biaya audit. Hubungan yang efisien antara orang dan proses sangat perlu diterapkan dalam suatu perusahaan, terutama untuk kepentingan pemenuhan regulasi, dan juga jika menerapkan suatu sistem dan teknologi informasi yang baru.

2.      Profitability Management
Dorongan untuk mengelola biaya dan mengoptimalkan pendapatan akan lebih menajamkan fokus perhatian perusahaan terhadap peningkatan profitabilitas di perusahaan secara keseluruhan. Pengaruh keuangan di luar proses budgeting akan menciptakan suatu ketegasan baru dalam berbagai bentuk profitabilitas, termasuk didalamnya, keuntungan yang diperoleh dari pelanggan, produk, operasi dan bagian keuangan. Karenanya, perusahaan-perusahaan perlu mengembangkan suatu fondasi BI (business intelligence) yang kuat untuk mendukung berbagai aplikasi dan sistem, khususnya untuk kepentingan profitability management.
.
3.      Process Improvement
Perusahaan-perusahaan juga semakin dituntut untuk lebih fokus dalam menilai dan meningkatan proses-proses operasional yang telah dimiliki, sebelum anda mengotomatisasikannya dengan menerapkan sistem ERP (enterprise resource planning) atau CRM (customer relationship management). Meski disadari, bahkan mengukur, memantau dan meningkatkan kinerja berbagai proses bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan, tetapi hal itu sangat penting dalam penerapan performance management
.
4.      Cost Management
Menghindari dan mengurangi biaya agar dapat memenuhi persyaratan keuangan dan perusahaan seharusnya menjadi bagian dari proses operasional standar. Bisnis harus selaras dengan proses- proses operasional dan mendukung peningkatan efisiensi. Untuk itu, TI harus terus-menerus melakukan konsolidasi terhadap tawaran vendor agardapat memenuhi tujuan-tujuan pengelolaan biaya yang telah ditetapkan. Meningkatkan pemanfaatan investasi yang telah dilakukan dalam CRM dan ERP dan juga melakukan penilaian dan pengintegrasian semua aset data menjadi suatu informasi yang kontekstual, relevan dan tepat. Hal ini, tentu sangat penting dalam menjalankan performance management
.
5.      Performance Improvement
Tujuan utama performance management adalah meningkatkan hasil-hasil bisnis, namun kenyataannya tak banyak perusahaan yang benar-benar telah menerapkan performance management proces sebagai suatu bagian penting dalam semua kegiatan bisnis mereka sehari-hari. Melakukan penilaian dan memperbaiki berbagai proses bisnis,sehingga dapat lebih efisien dan efektif, sangat membutuhkan penyelarasan antara informasi dan sistem. Kurangnya dukungan dalam menghubungkan antara strategi, perencanaan dan eksekusinya di hampir semua perusahaan masih menjadi suatu kendala utama untuk merealisasikan peningkatan performansi secara optimal.

6.      Business Innovation
Mentransformasikan atau menerapkan berbagai proses bisnis yang inovatif, agar dapat lebih kompetitif, seharusnya lebih diprioritaskan. Sayangnya, umumnya aset dan ide-ide di perusahaan tak dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai (value)  perusahaan. Karenanya, pengelolaan berbagai proses bisnis harus dioptimalkan untuk bagaimana memanfaatkan TI dan sistem informasi untuk memunculkan berbagai inovasi bisnis yang baru, dan harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari setiap perusahaan. Salah satu peluang terbesar yang belum banyak dimanfaatkan adalah bagaimana meningkatkan ide-ide dan pengetahuan untuk mentransformasikan berbagai proses bisnis ke dalam suatu inovasiyang terus menerus dilakukan.


2.7. Karakter Individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yaitu:
·        Pengaruh Budaya
Pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang
·        Lingkunganya Yang Diciptakan di Tempat Kerjanya
Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan.
·        Lingkungan Luar Tempat Dia Hidup
Lingkungan luar yaitu berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi.

Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwujud dari tingkah lakunya.

2.8. Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.
Banyak hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan. Ketika masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu membukakan pintu untuk pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat pagi ibu…selamat sore pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai sebagiannya. Ini juga budaya perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari perusahaan.





BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan tersebut, maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut :
 1) Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.
2) Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen.
3) Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen.
4) Dalam etika bisnis kita harus mengenal Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum.
5)Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan
6)Dalam strategi dan performansi etika bisnis ada 6 hal yang harus diperhatikan,Compliance Management, Profitability Management, Process Improvement, Cost Management, Performance Improvement, Business Innovation.
7) Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya
8) Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi.


DAFTAR PUSTAKA

Tugas Kelompok 3 Etika Bisnis Model Etika Dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Etika Manajerial

Posted by : Unknown 0 Comments

- Copyright © Tampuk Aur Matanari - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by LanayaFrv -

Inuyasha's Sword Tetsaiga