Posted by : Unknown
Senin, 21 Januari 2019
Nama : Tampuk Aur Matanari
Kelas : 4EA01
NPM : 16215806
Tugas Ke- 3
EKSPOR
Salah satu strategi untuk memasuki yang paling sering dijumpai dalam memasuki pasar internasional terdapat ekspor.Tak jarang motivasi ekspor karena permintaan tak terduga, misalnya ada pesanan dari pembeli tertentu di luar negeri atau ada pelanggan domestik berekspansi ke pasar internasional dan memesan produk untuk keperluan operasi internasionalnya. Permintaan-permintaan semacam ini mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan pasar internasional dan menelaah potensi pertumbuhannya.
Menurut Kotabe dan Helsen ( 2004 : 507 ), mengekspor adalah cara yang paling polpuler bagi banyak perusahaan untuk menjadi internasional. Selanjutnya Kotabe dan Helsen ( 2005 : 272 – 3 ) mengemukakan 3 pilihan dalam mengekspor yaitu langsung, tidak langsung dan kooperatif.
a. Ekspor langsung , perusahaan melakukan sendiri kegiatan – kegiatan ekspor keluar negeri walaupun dalam pelaksanaan rinciannya mungkin tetap perlu melibatkan perusahaan - perusahaan jasa seperti perusahaan ekspedisi muatan kapal laut (EMKL).
b. Ekspor tidak langsung, perusahaan menjual produknya ke perusahaan lain di home country seperti misalnya perusahaan perdagangan ekspor impor.
c. Ekspor kooperatif atau Piggyback exporting, perusahaan menggunakan jaringan distribusi di luar negeri milik perusahaan lain untuk menjual barang 0 barangnya di pasar luar negeri.
LISENSI
Secara umum arti kata dari lisensi adalah bentuk dari penyerahan hak atas sesuatu dari pihak satu kepada pihak yang lainnya yang diikat dengan suatu perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Hak tersebut bisa berupa hak atas apapun seperti misalnya hak atas barang, hak atas cipta atau karya, hak untuk pembuatan atau produksi, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Namun, kesepakatan semacam ini hanya memberikan hasil (returns) terbatas. Selain itu, pengembangan pasar juga terbatas jika licensee tidak mencurahkan perhatian yang memadai atau tidak memiliki sumber daya untuk mengembangkan pasar secara optimal.
Lisensi juga bisa menghambat strategi masuk pasar tahap selanjutnya yang direncanakan oleh licensor. Meskipun perusahaan membatasi jangka waktu kesepakatan lisensi, sangatlah sukar memasuki pasar jika kontrak berakhir. Mantan licensee bisa menjadi pesaing potensial. Lagipula, perusahaan masih harus memulai lagi pengumpulan informasi mengenai pasar, menjalin kontak dan membangun saluran distribusi. Selain itu, dalam beberapa kasus licensee berhenti membayar royalti dan perusahan sulit melacak penjualan yang royaltinya masih harus dibayar.
Sekalipun mendatangkan uang dalam jumlah besar, tindakan seperti itu juga beresiko, terutama bila merek dagangnya digunakan untuk produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas atau reliabilitas atau jika strategi pemasarannya tidak tepat. Itu bisa merusak reputasi dan nilai merek dagang bersangkutan.
Konsekuensinya, seperti halnya contract manufacturing, licensor harus selalu memantau aktivitas licensee dan melakukan pengendalian kualitas dan keuangan secara ketat guna menjamin bahwa licensee memenuhi standar yang telah disepakati bersama.
Contoh: DISNEYLAND mengeluarkan lisensi untuk memasarkan, dan memproduksi produknya seperti DONALD DUCK, MICKEY MOUSE, dll.
USAHA PATUNGAN (JOINT VENTURE)
Usaha patungan merupakan salah satu cara efektif membatasi ekspor modal dalam pasar global, terutama dengan mitra bisnis lokal. Usaha patungan adalah suatu bentuk kerjasama antar dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan (bergabung) atau keberadaan satu perusahaan yang dimiliki oleh dua atau lebih perusahaan.
Strategi usaha patungan memberikan sejumlah keuntungan sebagai cara memasuki pasar luar negeri. Meskipun menuntut komitmen sumber daya pasar luar negeri, usaha patungan bisa memberikan potensi laba dan kendali yang lebih besar atas manajemen produksi dan pemasaran di pasar bersangkutan. Risiko modal ditanggung bersama dengan mitra lokal. Selain itu, mitra lokal berperan besar dalam hal pemahaman atas kondisi pasar lokal dan juga memiliki kontak dengan distribusi lokal dan institusi kunci lainnya di negaranya. Perusahaan bisa mendapatakan pengetahuan dan umpan balik mengenai kondisi pasar; kebutuhan dan respon pelanggan; para pesaing utama dan kemungkinan reaksi mereka dan secara bertahap mendapatkan pengalaman beroperasi dalam pasar bersangkutan.
AKUISISI
Akuisisi sering juga disebut sebagai investasi peranan modal. Akuisisi adalah penguasaan sebagian saham dari perusahaan subsidiary, melalui pembelian saham hak suara perusahaan subsidiary, dalam jumlah material (lebih dari 50%).
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka akuisisi dapat disimpulkan sebagai pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lain yang dilakukan dengan cara membeli sebagian atau seluruh saham perusahaan, di mana perusahaan yang diambil alih tetap memiliki hukum sendiri dengan maksud untuk pertumbuhan usaha.
KESIMPULAN
Cara yang paling efektif dalam memasuki pasar global adalah dengan cara patungan (joint venture) dengan cara ini kita selaku pemain baru dalam dunia pasar global dapat terbantu dengan adanya rekanan patungan, dan dapat berbagi pikiran mengenai strategi pemasaran global lebih lanjut.